Selasa 14 Jul 2015 13:11 WIB

Jerman Berpeluang Legalisasi Pernikahan Saudara Kandung

Pernikahan incest kemungkinan dilegalkan di Jerman.
Foto: Breitbart.com
Pernikahan incest kemungkinan dilegalkan di Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat belum lama ini melegalkan pernikahan kaum LGBT. Angin euforia itu tampaknya melanda sampai ke Jerman. Itu lantaran sebuah komunitas incest atau inses berjuang untuk meminta legalisasi.

Dilansir dari Breitbart.com, saudara kandung di Jerman berada di ambang untuk dapat melakukan hubungan seksual tanpa khawatir melanggar hukum dan masuk penjara. Sebuah komite pemerintah mengatakan, undang-undang yang melarang incest adalah pelanggaran hak seksual untuk berekspresi diri.

Kasus itu berpusat pada seorang pria asal Liepzig, Patrick Stuebing, yang diadopsi sebagai anak oleh sebuah keluarga. Dilansir dari Metro, pada usian 20-an tahun, ia bertemu dengan adik kandungnya dan menikahinya. Hasil pernikahan keduanya menghasilkan empat anak.

Stuebing dinyatakan telah melanggar hukum Jerman dan dipenjara. Sementara di penjara, semua anak-anaknya, kecuali satu anaknya diambil dari istrinya. Adapun dua dari anak-anak mengalami cacat.

Stuebing kalah ketika mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dua tahun lalu. Dia juga kalah di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Mahkamah mengatakan, larangan pemerintah Jerman terhadap incest tidak melanggar hak-hak di bawah Piagam Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Setelah berulang kali banding di berbagai tingkatan, Stuebing mengambil kasusnya ke Dewan Etik Jerman. Akhirnya Dewan Etik Jerman melakukan pemungutan suara dan hasilnya sebanyak 14 orang memilih untuk mencabut hukum, sedangkan sembilan lainnya  memilih menentang gagasan itu. Dua suara lainnya abstain.

Sebuah pernyataan yang dirilis mereka menyatakan, "Incest antara saudara kandung tampaknya sangat langka di masyarakat Barat menurut data yang tersedia, tetapi mereka yang terkena dampak menggambarkan betapa sulitnya situasi mereka dalam ancaman hukuman. Mereka merasa kebebasan fundamental mereka telah dilanggar dan dipaksa merahasiakan atau menyangkal cinta mereka."

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement