Rabu 15 Jul 2015 05:03 WIB

Uni Eropa Perpanjang Sanksi Iran

Fasilitas nuklir Iran
Foto: telegraph.co.uk
Fasilitas nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa pada Selasa mengumumkan perpanjangan sampai 14 Januari 2016 suspensi atau penangguhan tindakan pembatasan Uni Eropa yang menargetkan Iran, menyusul kesepakatan terbaru yang dicapai di Wina tentang masalah nuklir Iran.

"Ini akan memungkinkan Uni Eropa untuk membuat pengaturan yang diperlukan dan persiapan untuk Rencana Aksi Komprehensif Bersama baru," kata siaran pers yang dikeluarkan oleh Dewan Eropa, mencatat bahwa tindakan pembatasan disepakati dalam Rencana Aksi Bersama dengan Iran pada 24 November 2013.

Perjanjian komprehensif tentang isu nuklir Iran tercapai pada Selasa pagi antara Iran dan Inggris, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia dan Amerika Serikat setelah perundingan tawar-menawar lebih dari dua minggu di Wina.

Teks dari kesepakatan menentukan bidang-bidang utama dari masalah nuklir Iran, termasuk sanksi bantuan dan rencana aksi, kerja sama teknologi nuklir, komite pemantauan pelaksanaan, dan pembatasan kapasitas nuklir Iran, serta rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement