REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Parlemen Yunani secara mayoritas menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang reformasi, Kamis dinihari (16/7). RUU itu disyaratkan negara kreditor sebagai imbal balik pemberian dana talangan (bailout).
Pada perhitungan akhir, 229 anggota parlemen memilih setuju terhadap RUU Reformasi. Sedangkan 64 lagi menolak dan enam legislator abstain.
Partai pemerinta yang radikal, Syriza berhasil meloloskan RUU itu berkat dukungan partai oposisi yang pro-Eropa. Padahal banyak anggota parlemen menolak RUU tersebut, termasuk mantan Menteri Keuangan Yanis Varoufakis, Ketua Parlemen Zoe Constantopouplou dan Menteri Energi Panagiotis Lafazanis.
Perdana Menteri Alexis Tsipras, yang nyaris membuat partainya terbelah menjadi dua dalam proses ini, berkeras dirinya tidak setuju terhadap mayoritas kesepakatan yang mendesak lonjakan pajak terhadap rakyat, perubahan total sistem pensiun, dan privatisasi.
Tapi dia mengatakan Yunani tidak punya pilihan lain jika ingin tetap berada di zona euro.
"Kita tidak akan mundur dari niat kita untuk memperjuangkan hak-hak kelas pekerja kita. Tidak ada pilihan lain selain kita semua berbagi beban," kata dia kepada parlemen jelang pemungutan suara.