Rabu 22 Jul 2015 06:18 WIB

Malaysia Larang Perempuan Dengan Rok Terbuka Masuk Gedung Pemerintahan

Rep: melisa riska putri/ Red: Esthi Maharani
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kantor-kantor pemerintahan di Malaysia telah menolak perempuan dengan rok terbuka masuk ke dalam gedung.

Aturan larangan perempuan memakai pakaian terbuka di gedung-gedung pemerintahan belum sepenuhnya diikuti sehingga penegakan ketat atas pakaian dilakukan.

Penolakan ini menghembuskan kekhawatiran tumbuhnya konservatisme di negara dengan minoritas non-Muslim besar tersebut. Apalagi Malaysia telah lama dikenal sebagai negara islam moderat.

Insiden itu beredar di media sosial dan mendapat tanggapan dari para aktivis.

"Mereka tidak dibayar untuk menjadi polisi fashion," kata aktivis hak Marina Mahathir yang sekaligus putri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamed.

Mantan PM Malaysia sendiri keberatan dengan langkah-langkah serupa selama 22 tahun kepemimpinannya. Ia menambahkan, insiden terbaru ini menunjukkan bahwa Malaysia mengalami kemunduran dan bertindak seperti Arab Saudi.

Pada Juni, pakaian ketat yang dikenakan pesenam nasional juga memicu protes karena dianggap terlalu provokatif.

Sementara itu, Ulama melihat penegakan ketat dari kode berpakaian sebagai tanda penghormatan kepada umat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan saat puasa di siang hari membawa pahala.

"Jika seorang Muslim yang berpuasa melihat aurat wanita, maka itu hanya akan menghapus pahala mereka," kata seorang ulama, Harussani Zakaria.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement