REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Otoritas Israel melarang warga Gaza menjenguk keluarga mereka di penjara Israel meski mereka sudah mendapat izin menjenguk.
Organisasi HAM Muhjat al-Quds Foundation menyampaikan, Otoritas Israel tak mengizinkan keluarga tahanan Palestina menjenguk anak atau ayah mereka yang ditahan Israel. Demikian dilansir Maan News, Selasa (21/7).
Sekitar 365 warga Palestina asal Gaza ditahan di Penjara Israel. Di bawah program kunjungan keluarga yang dinaungi Komite Palang Merah Internasional, Israel mengizinkan beberapa orang warga Gaza untuk menengok sanak kerabat mereka di penjara Israel setiap pekan.
Program ini lalu terhenti pada 2007 usai Hamas memenangkan pemilihan umum di Palestina. Semua akses tahanan dengan dunia luar diputus.
Terjadinya krisis pangan di Gaza pada 2012 membuat para tahanan meminta program kunjungan keluarga kembali dibuka. Hak tahanan untuk menerima kunjungan keluarga mereka dilindungi hukum internasional. Apalagi, ada sekitar enam ribu warga Palestina yang kini berada di penjara-penjara Israel.