Jumat 24 Jul 2015 16:17 WIB

Paedofil Ini Rekam Aksi Bejatnya di Pusat Perbelanjaan

Red:
Dalam persidangan terungkap, Peter sengaja pergi ke pusat perbelanjaan, tepatnya di bagian mainan, dan merekam sendiri aksinya yang mendekati serta menyalahgunakan anak perempuan, sebagian besar berusia antara 2-10 tahun.
Foto: AFP
Dalam persidangan terungkap, Peter sengaja pergi ke pusat perbelanjaan, tepatnya di bagian mainan, dan merekam sendiri aksinya yang mendekati serta menyalahgunakan anak perempuan, sebagian besar berusia antara 2-10 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pedofil di Australia telah mengaku, ia berulang kali merekam dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak kecil di bagian mainan dari sejumlah pusat perbelanjaan di Perth.

Peter Anthony Lewsam (50 tahun) mengaku bersalah atas lebih dari 100 tuduhan menganiaya sekitar 80 anak, terutama anak perempuan, sejak bulan Januari 2012-2015. Sayangnya, hanya ada satu korban yang bisa diidentifikasi.

Peter juga mengaku memiliki ratusan gambar dan video pornografi anak, yang ditemukan di komputernya.

Dalam persidangan terungkap, Peter sengaja pergi ke pusat perbelanjaan, tepatnya di bagian mainan, dan merekam sendiri aksinya yang mendekati serta menyalahgunakan anak perempuan, sebagian besar berusia antara 2-10 tahun.

Dalam beberapa kasus, anak-anak itu bersama dengan saudaranya dan orang tua mereka berada di lorong sebelah.

Peter juga merekam gambar rok dua gadis berseragam sekolah, serta dua perempuan dewasa.

Tindakannya ini terungkap setelah ayah korban terakhirnya, seorang gadis berusia 4 tahun, memergokinya dan melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Hakim Stephen Scott mengatakan, ‘sungguh menyesakkan dada’ melihat begitu banyak anak dianiaya di tempat umum.

Ia mengatakan, aksi Peter adalah ‘salah satu kasus pedofilia berulang paling serius yang pernah ia tangani di Pengadilan Negeri Perth’.

Jaksa Patrick Cavagin mengatakan, ia tak bisa menemukan kasus lain di Australia Barat di mana telah ada begitu banyak korban.

Pengacara Peter, Tom Cullity, mengatakan, kliennya- yang kecanduan ganja pada saat itu- ‘sangat akut dan malu akan apa yang telah dilakukannya’.

Hakim Stephen memperingatkan Peter untuk memperkirakan hukuman penjara yang sangat panjang ketika ia dijatuhi hukuman pekan depan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement