Sabtu 25 Jul 2015 21:58 WIB

Tiga Hari Ditahan, Chris Brown Akhirnya Dibebaskan dari Filipina

Rep: Puti Almas/ Red: Muhammad Hafil
Chris Brown
Foto: bizzyblanco
Chris Brown

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Penyanyi R&B asal Amerika Serikat (AS), Chris Brown akhirnya diizinkan untuk meninggalkan Filipina oleh kepolisian negara tersebut Jumat, (24/7) kemarin. Ia sebelumnya ditahan selama tiga hari.

Pria berusia 26 tahun ini ditahan setelah sebelumnya melangsungkan konser di Manila pada Selasa (21/7) lalu. Hal ini dilakukan oleh pihak berwenang karena dugaan keterlibatan Brown dalam kasus penipuan.

Mantan kekasih Rihanna ini dituding melakukan penipuan bersama dengan promotornya, terhadap sebuah organisasi Kristen setempat. Tuduhan ini datang, setelah Brown membatalkan konser yang rencananya digelar di Manila pada akhir tahun lalu, tepatnya saat malam tahun baru.

Organisasi itu merasa dirugikan karena Brown dan promotor yang akan menyelenggarakan konser dirinya tidak mengembalikan uang atas pembatalan acara tersebut. Namun, melalui akun Twitter miliknya @chrisbrown, dirinya menyangkal segala tuduhan ini.

Bahkan, pelantun lagu With You itu mengunduh beberapa video di jejaring sosial Instagram, yang diantaranya berisikan pesan agar dirinya dapat meninggalkan Filipina. Terdapat salah satu video yang menunjukan Brown meminta pertolongan secara langsung pada Presiden AS, Barack Obama.

Pihak berwenang Filipina membebaskan Brown, sehari setelah Menteri Kehakiman negara tersebut, Leila de Lima menyatakan bahwa tidak cukup bukti untuk menahan penyanyi kulit hitam itu lebih lanjut. Karena itulah, pada Jumat malam pun, Brown dapat terbang dan diketahui dirinya akan pergi ke Macau, Cina untuk kembali menggelar pertunjukan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement