Senin 27 Jul 2015 19:54 WIB

29 Ribu WNI Alami Kasus di Luar Negeri

Rep: c07/ Red: Dwi Murdaningsih
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.
Foto: Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementrian Luar Negeri Indonesia mencatat hingga akhir Juni 2015 terdapat 29.237 kasus WNI di seluruh dunia. Sebanyak 7.929 kasus terjadi di Arab Saudi.

"Sebagai contoh kasus, selama tahun 2015 terdapat 998 kasus WNI asal Jawa Timur di Arab Saudi yang terlibat kasus hukum," kata  Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (27/7).

Bahkan, sambung Iqbal, sebanyak 35 kasus berat di mana penyelesaian melalui pengadilan di Arab Saudi dan hingga saat ini masih belum selesai. Jenis-jenis kasus yang tergolong berat antara lain kasus pembunuhan (baik WNI sebagai pelaku maupun korban) ataupun kasus WNI yang mengalami penyiksaam berat.

Kemenlu pun melakukan penyelesaian kasus-kasus WNI asal Jawa Timur dengan menemui keluarga masing-masing. Pertemuan dilakukan di Surabaya, Jawa Timur dan dihadiri oleh 35 keluarga WNI yang didampingi oleh kepala desa dan wakil dari disnaker kabupaten dan kota masing-masing.

"Efektifitas penyelesaian kasus-kasus hukum tidak hanya tergantung kepada Kemlu dan Perwakilan RI saja. Keluarga dan Pemda juga punya peran penting. Karena itu, ketiga komponen harus memahami mekanisme hukum di Saudi dan harus bekerjasama," ucapnya.

Upaya pelibatan keluarga dalam penyelesaian kasus berat WNI bermasalah hukum di Arab Saudi dilakukan Kemenlu secara berkala. Sebelumnya Kemenlu menyelenggarakan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan NTB. Selain memberikan paparan umum mengenai kondisi penanganan kasus di Arab Saudi dan peran yang diharapkan dari keluarga, pada kesempatan tersebut juga dibuka klinik konsultasi antara keluarga beserta wakil pemda dan kepala desa terkait dengan case officer dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement