Selasa 28 Jul 2015 05:08 WIB

Pria Ini Dipenjara karena Bunuh Anak Bebek

Rep: C36/ Red: Angga Indrawan
Rombongan bebek
Rombongan bebek

REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Jason Scott Falbo yang bekerja sebagai tukang kebun harus dihukum penjara selama tiga tahun karena terbukti bersalah membunuh sembilan ekor anak bebek (itik). ‘Kesalahan’ itu terjadi saat Jason mengoperasikan mesin pemotong rumput.

Dilansir The Independent, Selasa (28/7), terbunuhnya sembilan itik terjadi di hari pertama Jason bekerja, 2 Mei lalu. Ketika itu, Jason sedang menjalankan mesin pemotong rumput di halaman rumah sang majikan di Palm Beach, California. 

Tetangga majikannya, Boyd Jentzsch, yang berada di dekat Jason tengah memberi makan induk bebek beserta 11 itik. Boyd sempat meminta Jason menghentikan mesin pemotong rumput karena takut mencelakai hewan peliharaannya. 

Namun, pemuda itu hanya tersenyum dan terus menjalankan mesin.  Akibatnya, mesin pemotong rumput menggilas bebek beserta itik. Induk bebek dan empat itik yang bisa menghindar dari gilasan mesin terluka parah dan terlempar ke danau. Kelimanya lantas tenggelam dan tewas di danau.

Menanggapi insiden itu, Falbo beralasan bahwa induk bebek dan itik berada di jalur tempat dia memotong rumput. “Mereka berada di jalan saya, jadi saya hanya terus memotong,” ujarnya seperti dikutip dari laporan kepolisian.

Falbo dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan oleh  Palm Beach County Court. Tahun  pertama hukuman akan dihabiskannya di tahanan. 

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement