Selasa 28 Jul 2015 06:47 WIB

Keluarga Muslim Tuntut Keadilan

Muslim Amerika Serikat (ilustrasi)
Foto: AP/Sue Ogrocki
Muslim Amerika Serikat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEARBON -– Enam tahun sejak kematian seorang imam Muslim Amerika, Lukman Amin Abdullah tahun 2009.

Serangan tersebut sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. Serangan di dekat Dearbon, sampai saat masih terngiang dalam ingatan keluarga imam muslim Lukman.

Kasus tersebut telah ditutup di pengadilan, akan tetai pihak keluarga berharap dapat dibuka kembali sampai pelaku penembakan diketahui.

“Pihak keluarga masih terus menanti kebenaran itu,” ujar pengacara Lukman, dilansir dari Onislam.net Selasa (28/7).

Pihak keluarga tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengetahui kasus tersebut. Setiap kali datang ke pengadilan untuk mendapatkan jawaban, pengadilan tidak memberikan apa-apa dan justru menutup kasus tersebut.

Hampir enam tahun kasus ditutup. Pihak keluarga kini meminta Mahkamah Agung untuk dapat meninjaunya kembali. Membuka pintu kasus tersebut. “Mudah-mudahan keluarga mendapatkan jawaban segera atas permintaannya.”

Omar Regan, salah satu putra Abdullah mengaku pihak keluarga terus berjuang selama lima tahun. Mereka tidak berhenti untuk membuka kasus kematian ayahnya.

Ayahnya bernama Lukman Amin Abdullah (53). Seorang imam masjid lokal di Dearborn, dekat Detroit. Dugaan lama menyebutkan Lukman ditembak oleh agen FBI.

Kemudian dilakukan otopsi pada tahun 2010. Hasil otopsi menyebutkan imam menerima 21 luka tembak, di perut dan kepala. Agen FBI menembak Lukman setelah mereka menembak anjing yang juga dikirim ke rumah Lukman.

Namun menurut laporan hasil otopsi, tubuh Lukman ditemukan tergeletak di depan TV dengan pergelangan tangan diborgol ke belakang.  Ini ditemukan oleh seoorang penyidik dari kantor Pemeriksaan.

Ini menambah bukti, Lukman menerima luka juga di pergelangan tangan. Banyaknya luka tersebut yang menimbulkan banyak pertanyaan. Keluarga meminta dukungan hak-hak sipil dan kelompok kelompok Muslim untuk melakukan investigasi independen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement