Selasa 28 Jul 2015 14:13 WIB

AS Hapus Kuba dan Malaysia dari Daftar Perdagangan Manusia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Kedutaan Besar Kuba di Washington.
Foto: reuters
Kedutaan Besar Kuba di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menghapus Kuba dari daftar negara yang gagal melawan peradagangan manusia, Senin (27/7). Hal tersebut terdapat dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri, Trafficking in Persons.

Sebelumnya, AS menuduh otoritas Kuba memaksa orang-orang bekerja keluar negeri untuk proyek pemerintah. Kuba masuk daftar tersebut pada 2013. Negara lain dengan peringkat terendah dalam daftar yaitu Iran, Korea Utara, Zimbabwe, Sudan Selatan dan Belize.

Penghapusan ini datang sepekan setealh AS dan Kuba resmi memulihkan hubungan diplomatik. Pada 20 Juli lalu, Kuba membuka kembali Kedutaan Besarnya di Washington. Sementara Kedutaan AS di Havana akan dibuka kembali pekan depan.

Menteri Negara Keamanan Sipil, Demokrasi dan HAM AS Sarah Sewal megatakan Kuba dicabut dari daftar karena mereka membuat kemajuan berarti melawan perdagangan seks manusia. Namun, Kuba masih gagal dalam masalah kerja paksa.

"Pemerintah Kuba tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk menghapus perdagangan, meski demikian, Kuba telah melakukan upaya signifikan," katanya, dikutip BBC.

Selain Kuba, Amerika Serikat juga menghapus Malaysia dari daftar yang sama. Hal ini mendapat kritik dari kelompok-kelompok HAM. Mereka mengatakan penghapusan itu membuat laporan jadi diragukan.

"Rekor Malaysia dalam menghentikan perdagangan manusia sangat jauh dari cukup untuk mendapat pencapaian tersebut," kata Human Rights Watch.

Malaysia terpuruk tahun lalu dalam laporan karena dituduh melakukan penyiksaan dalam industri perikanan. Sewal menyangkal keputusan tersebut bermotif politik. enurutnya, Malaysia telah berhasil meningkatkan jumlah investigasi dan peradilan dalam masalah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement