Kamis 30 Jul 2015 13:32 WIB

Satu Juta Orang Terkena Dampak Larangan Penyembelihan Sapi

Rep: C38/ Red: Ilham
Peternakan sapi.
Foto: abc news
Peternakan sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Aktivis memperkirakan tak kurang dari juta orang di India yang bergelut di industri ternak telah menderita lantaran larangan penyembelihan sapi. Selama empat dekade, peraturan ini diterapkan di beberapa negara bagian India.

“Pemerintah harus memahami dampaknya sebelum mengeluarkan aturan hukum,” kata seorang aktivis, Ranade yang dilansir dari Onislam.net, Kamis (30/7). Ia menambahkan, pemerintah tampak tidak ada rencana untuk memberikan alternatif kepada mereka yang kehilangan pekerjaan.

Mohammad Ziauddin, seorang penjual kulit sapi mencatat penghasilannya telah berkurang sebesar 75 persen dalam empat bulan terakhir. Zianuddin mengalami dilema ketika harus memecat karyawannya. Pasalnya, mereka telah turut membesarkan usahanya selama bertahun-tahun.

Di satu sisi, ia juga memiliki keluarga. Jika kelesuan ekonomi ini terus berkelanjutan, mau tak mau ia harus memecat para pegawainya dengan berat hati. Sebagian orang yang mengandalkan hidup sebagai tukang daging selama bertahun-tahun tidak memiliki prospek pekerjaan lagi.

Masalah ini muncul terkait pemberlakuan aturan baru mengenai larangan penyembelihan sapi dan kerbau di negara bagian Maharashtra. Para peternak masih bertahan di bawah larangan penyembelihan sapi, tapi larangan penyembelihan kerbau memperburuk kondisi.

Gopal Dolse, seorang peternak yang telah seharian menunggui hewan ternaknya di pasar Rajur berharap pemerintah tak perlu menambah larangan. Ia telah berada di pasar sejak pukul 7 pagi sampai 4 sore, tanpa hasil apapun.

Hukum yang mengatur penyembelihan sapi di India berbeda antara satu negara bagian dengan negara bagian lain. Sebagian besar negara bagian yang didominasi Partai Bharatiya Janata (BJP) memiliki hukum ketat mengenai penyembelihan sapi. Termasuk Maharashtra, yang terletak di bagian utara India.

Negara bagian Madhya Pradesh pada tahun 2012 juga menerapkan aturan ketat. Orang yang diketahui membunuh seekor sapi bisa dikenai hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal 83 dolar. Negara bagian ini diperintah oleh seorang nasionalis Hindu dari BJP.

Sementara, beberapa negara bagian memungkinkan penyembelihan sapi dengan pembatasan. Saat ini, juga tidak ada larangan penyembelihan sapi di beberapa negara bagian, seperti Arunachal Pradesh, Kerala, Meghalaya, Mizoram, Nagaland, dan Lakshadweep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement