REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 jamaah umrah asal Indonesiai ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Arab Saudi. Mereka diduga melakukan ajaran sesat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan mereka ditangkap karena dituduh melakukan ritual sesat pada hari kedua Idul Fitri.
"Mereka juga berkeyakinan pimpinan mereka adalah Imam Mahdi," kata Iqbal saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (31/7).
Iqbal menuturkan pada 18 Juli mereka melaksanakan ritual shalat Idul Fitri di Makam Ibrahim (Kompleks Ka'bah) yang didahului dengan penyampaian khotbah.
"Mereka mendengarkan khotbah dalam formasi lingkaran dengan pemimpin mereka berdiri di tengah lingkaran," ujar Iqbal.
Akibatnya, aksi yang sangat demonstratif tersebut bukan saja menarik perhatian jamaah lain, melainkan juga mengganggu jamaah yang sedang tawaf sehingga sejumlah jamaah melaporkan kepada polisi.
"Polisi sudah meminta mereka untuk bubar, tapi ditolak oleh kelompok tersebut sehingga polisi membubarkan secara paksa dan menangkap mereka," kata Iqbal.