REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan KJRI tidak mendapatkan notifikasi resmi perihal penangkapan 11 WNI yang sedang melaksanakan umrah di Makkah.
Namun, setelah memperoleh info tersebut KJRI langsung menandatangani surat dari Kepala Kepolisian Masjidil Haram untuk meminta klarifikasi.
"KJRI juga meminta akses untuk menemui para WNI guna meminta info dan sekaligus untuk menenangkan mereka mendapatkan pendampingan dari KJRI," kata Iqbal saat dikonfirmasi Republika, Jumat (31/7).
Iqbal mengatakan kepolisian memenuhi permintaan KJRI dan KJRI berkesempatan bertemu dengan salah seorang anggota kelompok, yaitu Rahmat Syawal Lubis (34 tahun).
"Rahmat membenarkan kronologi kejadian sebagaimana disampaikan pihak kepolisian," kata Iqbal.
KJRI telah meminta bertemu dengan investigator yang langsung menangani kasus ini. "KJRI akan terus berikan pendampingan dan mengupayakan pembebasan mereka," kata Iqbal.
Sebelumnya, pada (18/7), 11 orang tersebut melaksanakan ritual shalat Idul Fitri di Makam Ibrahim (kompleks Ka'bah) yang didahului dengan penyampaian khutbah. Padahal Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli. Mereka juga berkeyakinan pimpinan mereka Zubair Amir Abdullah (47 tahun) adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir Zaman.