REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Bulgaria sepakat memperpanjang Persetujuan Kerja Sama Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas antara Indonesia dan Bulgaria.
Perpanjangan kerja sama ini dilakukan melalui pertukaran nota antara Dubes RI Untuk Bulgaria dan Albania, Bunyan Saptomo dan Wakil Menteri Luar Negeri Bulgaria, Duta Besar Katya Todorova yang dilakukan di Sofia, Jumat (31/7).
Minister Counselor, Politik dan Konsuler KBRI Sofia, Jos Manginsela, Sabtu (1/8) mengatakan Perjanjian Bebas Visa untuk pemegang Passpor Dinas dan Diplomatik antara kedua negara ditandatangani pada 19 November 2009 dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2010 untuk masa lima tahun
Dengan dilakukannya pertukaran nota oleh kedua pihak, maka pemberlakuan kerja sama tersebut diperpanjang untuk masa lima tahun kedepan. Dubes Bunyan Saptomo dan Dubes Katya Todorova sepakat tentang pentingnya perpanjangan kerja sama ini yang diharapkan akan mendorong kerjasama bilateral kedua negara dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya yang sudah baik.