Senin 03 Aug 2015 05:58 WIB

PM Kanada Umumkan Penyelenggaraan Pemilu 19 Oktober

PM Kanada, Stephen Harper
Foto: Reuters
PM Kanada, Stephen Harper

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA  --  Perdana Menteri Kanada Stephen Harper pada Ahad (2/8) membubarkan parlemen dan menyebutkan bahwa pemilihan umum akan diselenggarakan pada 19 Oktober.

Pengumuman itu menandai dimulainya secara resmi masa kampanye selama 11 minggu. Pemimpin Konservatif itu mengincar periode jabatan keempat kalinya berturut-turut sementara perekonomian yang lesu diperkirakan akan menjadi topik utama kampanye.

Harper, yang mulai menjabat sebagai perdana menteri pada 2006, mengumumkan tanggal pemilu itu setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jenderal David Johnston, perwakilan Ratu Elizabeth II, yaitu kepala negara resmi di negara Persemakmuran itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement