Jumat 07 Aug 2015 02:00 WIB

Kemenlu Hubungi Keluarga Korban MH370

Rep: C07/ Red: Julkifli Marbun
Potongan bagian diduga pesawat MH370 di Pulau Reunion
Foto: VOA
Potongan bagian diduga pesawat MH370 di Pulau Reunion

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sejak Pemerintah Malaysia mengonfirmasi puing pesawat MH370 di Pulau Reunion, pihak Kementrian Luar Negeri langsung menghubungi pihak keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

"Dalam seminggu terakhir Kemlu sudah reestablish kontak dengan keluarga korban dan kita juga sudah membuat daftar berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengklaim hak-hak nantinya," ujar Iqbal, Kamis (6/8).

Selain itu, sambung Iqbal, Kemlu juga sudah melakukan koordinasi dengan Malaysia Air Lines Jakarta untuk menyampaikan simpati kepada keluarga.

"Kami memahami bahwa situasi ini menciptakan mixed feeling buat keluarga. Di satu sisi keluarga mulai dapat apa yang memang menjadi hak mereka, meskipun kita tahu bahwa apapun kompensasi yang akan mereka dapat tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan," ucapnya.

Seperti diberitakan, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengonfirmasi puing pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion merupakan bagian dari pesawat MH370.

Pada Maret 2014, pesawat yang membawa 239 penumpang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Beijing, China hilang dari radar.

Sebanyak tujuh WNI turut menjadi korban dalam peristiwa naas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement