REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Otoritas Israel menyetujui alokasi dana hibah khusus sebesar 340 juta shekel atau sekitar 1,2 triliun rupiah untuk pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. Alokasi itu akan masuk dalam anggaran negara 2015-2016.
Surat kabar Haaretz melaporkan setiap kementerian akan dipotong 0,5 persen pada tahun ini dan empat persen pada 2016 untuk alokasi dana tambahan tersebut.
Haaretz mengatakan, dana hibah ini akan dialokasikan untuk perencanaan dan pembangunan, pengamanan di jalan, pengembangan kekayaan alam, serta sektor pariwisata.
Pada akhir tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri menyetujui, 17 juta dolar AS dana khusus buat dewan permukiman daerah.
Perluasan permukiman ilegal telah menjadi perhatian internasional. Palestina meminta agar Israel menghentikan pembangunan permukiman itu. Tetapi, Israel tak menggubris.
Apalagi, kabinet Perdana Menteri Netanyahu saat ini diisi oleh kelompok kanan garis keras yang melegalisasi pembangunan permukiman ilegal.
Bagi warga Palestina, pembangunan permukiman Israel itu membawa persoalan tersendiri. Belum lama ini, pemukim ilegal Israel membakar rumah warga Palestina di Desa Duma, Tepi Barat, dan menewaskan balita berusia 18 bulan.