Jumat 07 Aug 2015 18:50 WIB

Turki Bekukan Aset Mantan Presiden Yaman dan Houthi

Ali Abdullah Saleh
Ali Abdullah Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki membekukan aset-aset pejabat bekas rezim Yaman, termasuk mantan Presiden Ali Abdullah Saleh, bersama pemimpin, demikian kantor berita resmi Anatolia, Jumat (7/8).

Langkah Ankara ini dilakukan menyusul sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan PBB terhadap lima pria yang sama, karena mengancam perdamaian di negara miskin yang dilanda kemelut itu.

Keputusan yang dipublikasikan dalam lembaran resmi dan telah disetujui oleh kabinet itu, memasukkan dalam daftar hitam Saleh, anaknya Ahmad Ali Abdullah Saleh, serta para pemimpin Houthi yaitu Abdulmalik al-Huthi, Abdullah Yahya al-Hakim dan Abd al-Khaliq al-Huthi.

Sanksi tersebut membekukan aset-aset apa pun, rekening bank, dan kotak simpanan deposit yang kemungkinan dimiliki kelima orang itu di Turki. Sanksi akan berlaku hingga 26 Februari 2016.

Saleh yang memerintah Yaman selama 33 tahun sebelum digulingkan dari pemerintahan pada 2012 menyusul pemberontakan berdarah selama setahun, mengalihkan dukungan pengikut setianya dalam militer di belakang kelompok Houthi.

Ia dituding membantu kelompok Houthi untuk menghancurkan pemerintahan Presiden Abedrabbo Mansour Hadi yang didukung PBB pada Februari. Koalisi yang dipimpin Arab Saudi memulai serangan udara melawan Houthi dan para sekutunya pada Maret setelah pemberontak menguasai Sanaa dan kemudian maju ke selatan, memaksa pemerintah menyingkir ke ibu kota Saudi, Riyadh.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement