REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Pemerintah Myanmar tidak mengizinkan pelapor khusus hak asasi manusia PBB untuk mengunjungi Negara Bagian Rakhine yang merupakan rumah Muslim Rohingya.
Yanghee Lee, dalam keterangan pers, Jumat (7/8), mengatakan, permintaannya untuk mengunjungi negara bagian itu ditolak, sebelum keberangkatannya.
Dalam kunjungan terdahulu, Lee mengeluarkan pernyataan yang membuat marah Pemerintah Myanmar dan ekstremis Budhis.
Kerusuhan hebat pecah di Rakhine pada 2012. Serangan ekstremis Budhis, membuat 140 ribu Muslim Rohingya mengungsi dalam kondisi memprihatinkan.
Situasi semakin buruk setelah pada akhir bulan lalu Siklon Komen menghantam wilayah dekat Bangladesh. Badai siklon ini menyebabkan banjir yang membuat kerusakan di wilayah selatan Myanmar, termasuk Rakhine.
"Saya yakin akan pentingnya membuat laporan berdasarkan realitas yang ada di lapangan," ujar Lee.
Kelompok Organisasi Burma Rohingya yang berbasis di Inggris menuding pemerintah telah mengabaikan etnis Rohingya dalam proses evakuasi bencana. Mereka lebih fokus terhadap warga etnis setempat.