Senin 10 Aug 2015 18:34 WIB

Rekaman Pelecehan Seks Anak Pakistan Digunakan untuk Memeras

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Pelecehan anak - ilustrasi
Pelecehan anak - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PUNJAB -- Pakistan sedang menangani kasus pelecehan seksual anak terbesar di Asia Selatan setelah polisi menemukan 400 rekaman video dari hampir 300 anak. Sebanyak tujuh orang telah ditangkap, dan polisi memperkirakan akan ada lebih banyak tersangka lagi.

Seperti dilansir Al Jazeera, Senin (10/8), para pejabat di negara bagian Punjab, Pakistan menyerukan penyelidikan federal terkait kasus ini. Kepala Menteri Punjab Shahbaz Sharif memerintahkan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta ke publik.

"Mereka yang terlibat dalam kasus ini akan dihukum berat. Mereka tak akan mampu menghindari nasib mereka. Keluarga yang terkena dampak akan diberikan keadailan dengan cara apapun," kata Sharif.

Skandal dilaporkan berpusat di sebuah desa dekat distrik Kasur. Kepala Polisi Distrik Kasur Rai Babar Saeed mengatakan dari 280 korban anak sebagian besar berusia di bawah 14 tahun, termasuk seorang anak enam tahun.

Video yang difilmkan ini menurut polisi telah disalin hingga ribuan dan diyakini dijual di desa Khanwala Hussain, distrik Kasur. Media setempat mengatakan, geng pembuat video juga menggunakan rekaman tersebut untuk memeras orang tua korban. Mereka mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tak mendapat uang yang diinginkan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban bentrok dengan polisi Selasa (4/8) lalu. Keluarga korban menuduh pemerintah mengabaikan keluhan mereka. Sekitar 67 persen dari laporan tersebut berasal dari daerah pedesaan.

Banyak korban takut untuk melaporkan kasus pelecehan ini. Sebab masyarakat umumnya memberikan stigma-stigma pada korban.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement