Senin 10 Aug 2015 22:05 WIB

Nepal Resmi Terbitkan Paspor untuk 'Transgender'

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU  -- Nepal untuk pertama kalinya menerbitkan paspor untuk jenis kelamin di luar laki-laki dan perempuan. Pada Senin, Nepal meresmikan paspor untuk jenis kelamin ketiga (transgender) yang oleh para pegiat disebut sebagai terobosan. 

Pegiat Hak Asasi Manusia, Monica Shahi, menjadi penerima pertama paspor tersebut, yang mencatat "O" dalam arti "yang lain" pada kolom keterangan pilihan jenis kelamin, selain "perempuan" atau "Laki-laki" pada paspor tersebut.

"Saya tidak bisa menggambarkan kebahagiaan hari ini. Negara saya mengakui dan menghargai jati diri saya," kata sosok pegiat berusia 37 tahun itu kepada AFP.

"Perjuangan saya bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk generasi mendatang. Kini semua orang yang seperti saya bisa mendapatkan layanan ini."

Nepal memperkenalkan pengakuan untuk jenis kelamin ketiga pada Januari 2013 bagi orang-orang yang mendaftarkan pencatatan tindakan ubah kelamin ke dalam surat-surat kewarganegaraan mereka. Lima bulan kemudian Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah untuk memberikan pilihan jenis kelamin ketiga di dalam paspor.

Seluruh kelompok penyeru hak asasi kaum lesbian dan homoseksual serta pelaku ubah kelamin menyambut gembira langkah tersebut.

"Pengakuan di paspor ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan hari ini kami bangga karena negara kami sudah mengambil langkah tersebut," kata Pinky Gurung, ketua Masyarakat Berlian Biru, yaitu kelompok HAM khusus bagi kaum lesbian dan homoseksual.

Nepal adalah negara di Asia Selatan dengan kebijakan progresif di bidang homoseksual.

Meskipun demikian kelompok masyarakat transgender dan para homoseksual di Nepal sudah lama mengeluh perlakuan diskriminatif dan kesulitan yang mereka alami untuk mendapat pengakuan jati diri secara resmi.

 

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement