Selasa 11 Aug 2015 10:12 WIB

Ferguson Darurat, 60 Orang Ditahan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu aktivis terkemuka Cornel West juga ikut ditahan, Senin (10/8).
Foto: ap
Salah satu aktivis terkemuka Cornel West juga ikut ditahan, Senin (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Hampir 60 orang ditahan karena terlibat kerusuhan di Ferguson ketika acara peringatan kematian remaja kulit hitam Michael Brown yang ditembak polisi kulit putih, Senin (10/8). Penahanan dilakukan karena pengunjuk rasa menghambat jalan masuk ke pengadilan Saint Louis, lokasi acara peringatan.

Kantor Jaksa AS untuk distrik timur Missouri mengatakan penahanan dilakukan terhadap 57 orang. "Mereka diproses karena menghalangi jalan masuk ke Thomas Eagleton Federal Courthouse," katanya dalam pernyataan.

Sebelumnya, pemerintah mendeklarasikan kondisi darurat di Ferguson karena seorang pria kulit hitam kembali tertembak dalam pawai peringatan. Polisi menduga ia memulai tembakan pada polisi pada Ahad malam ketika berlangsung kerusuhan.

Eksekutif Saint Louis County, Steve Stenger mendeklarasikan darurat negara menyusul penangkapan beberapa orang.

"Melihat kekerasan tadi malam di kota Ferguson dan kemungkinan kerusakan pada orang-orang juga bangunan, saya menggunakan otoritas saya untuk mengajukan keadaan darurat, efektif sesegera mungkin," kata Stenger, dikutip Telegraph.

Departemen kepolisian Saint Louis dikerahkan untuk menangani kota. Sementara pria yang tertembak semalam adalah Tyrone Harris (18 tahun). Ia diduga menembak mobil detektif pada Ahad malam. Ketua kepolisian John Belmar mengatakan polisi menembak balik Harris beberapa kali. Ia telah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan berada dalam kondisi kritis.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement