REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Otoritas Israel sedang berjuang untuk menemukan dokter atau petugas medis yang mau melakukan pemeriksaan dan pemaksaan makan bagi tahanan mogok makan.
Sebelumnya dua rumah sakit keberatan menerapkan praktek memasukan makanan secara paksa ke tahanan Palestina Mohammed Allaan. Allan telah melakukan aksi mogok makan selama lebih dari 50 hari.
"Paramedis sejauh ini memutuskan untuk tetap berpedoman pada keputusan Asosiasi Medis Israel dan hak-hak hukum pasien tahun 1996, yang keduanya menyatakan pemaksaan makan adalah bentuk penyiksaan," kata pengacara Allaan, Jamil al-Khatib, kepada Aljazirah.
Otoritas Israel mengirim Allan yang juga anggota Jihad Islam le pusat medis barus. Ini setelah rumah sakit di Beersheva keberatan melakukan tes darah tanpa izin dari Allaan.
Allan ditahan tanpa tuduhan sejak November tahun lalu. Ia menganggap penahanannya tidak sah. Palang Merah Internasional menyebut kondisi Allan dalam keadaan kritis.
Bulan lalu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membolehkan pemaksaan makanan pada tahanan mogok makan. Israel khawatir mogok makan oleh warga Palestina berujung kematian di penjara dan akan memicu gelombang protes di Tepi Barat.
Namun Asosiasi Medis Israel mendesak para dokter Israel untuk tak mematuhi hukum tersebut.