REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Pemerintah Saint Louis memperpanjang status kondisi darurat hingga sedikitnya 24 jam ke depan di Ferguson, Missouri pascakerusuhan, Kamis (13/8).
Juru bicara Eksekutif Wilayah Steve Stenger, Allison Blood mengatakan status akan diperperpanjang hingga Jumat.
Status keadaan darurat dideklarasikan pada Senin lalu berdasarkan hasil konsultasi dengan polisi. Status tersebut berlaku di Ferguson dan sekitarnya pascabaku tembak antara seorang pria dan petugas kepolisian.
Tersangka Tyron Harris dituduh menembak polisi lebih dulu hingga polisi terpaksa menembaknya beberapa kali. Saat ini kondisinya telah stabil setelah sebelumnya sempat kritis. Ayah Harris menyangkal tuduhan dan mengatakan anaknya tidak bersenjata dan sedang berlari ketika ditembak polisi.
Insiden tersebut adalah buntut dari pawai yang tadinya dilakukan secara damai. Pawai tersebut memperingati kematian seorang remaja kulit hitam Michael Brown oleh polisi pada 2014. Aksi ini dilakukan di berbagai penjuru Amerika. Pada Kamis, demonstrasi juga berakhir ricuh di New York City.