REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Warga Palestina Mohammed Allan, yang ditahan Israel tanpa pengadilan, mengalami koma setelah hampir dua bulan mogok makan. "Saya diberitahu kemarin malam oleh rumah sakit (Israel) tempatnya dirawat bahwa ia koma," kata pengacaranya, Jamil al-Khatib, kepada AFP.
Juru bicara Pusat Kajian Tahanan Palestina mengatakan, Allan mendapatkan dukungan untuk tetap hidup. "Mohammed Allan koma dan kemudian diberikan respirator buatan," kata Amani Sarahneh.
Juru bicara untuk Layanan Penjara Israel mengatakan, tidak mengetahui perkembangan terkait kejadian tersebut.
Allan, yang diduga pegiats Jihad Islam, ditahan tanpa tuduhan oleh Israel sejak November tahun lalu dan melakukan mogok makan sejak 18 Juni, kata pusat kajian tersebut.
Perkaranya tersebut menjadi sumber kekhawatiran di kalangan masyarakat Palestina. Pengacara Allan mengatakan bahwa Israel bermaksud untuk memaksa agar dia mau makan, sebuah cara yang cenderung lebih meningkatkan kemarahan Palestina.
Pihak berwenang juga merasa sulit untuk menemukan dokter, yang bersedia bekerja sama saat Medical Association Israel sangat menentang pemaksaan makan tersebut. Dokter tidak akan ikut dalam pemaksaan makan bagi tahanan, katanya dalam makalah, yang diterbitkan di lamannya.
Seorang pejabat Israel yang berbicara dengan syarat tidak menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa sangat banyak pilihan terakhir sebelum melakukan pemaksaan makan dan diperlukan persetujuan oleh hakim dalam setiap kasus.
"Sebelum dipaksa makan, banyak proses-proses medis terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan para petugas bisa memberinya air dan cairan intravena sehingga tidak perlu langsung melakukan pemaksaan makan terhadap tahanan.