Ahad 16 Aug 2015 17:50 WIB

Israel Kembali Mengambil Paksa Tanah Warga Palestina

Rep: C35/ Red: Ilham
permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Foto: VOA
permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Hari ini, Ahad (16/8) pemerintah Israel menyita tanah yang berada tepat di sebelah timur dinding Masjidil Aqsa, dekat Golden Gate. Direktur Pusat informasi pendudukan Hilweh Wadi Yerusalem, Jawad Siyam mengatakan, Inspektur Yerusalem dari Israel dan otoritas Taman menyerbu dan menyita tanah milik al-Husseini dan keluarga al-Ansari.

Dalam melakukan penyitaan tersebut, sang inspektur membawa pasukan bersenjata untuk mengamankan lokasi. Selain itu, Siyam menyatakan tanah yang sudah diduduki tersebut akan dipasang pagar dengan kawat berduri dari perusahaan swasta.

Gubernur Palestina di Yerusalem sekaligus Menteri Urusan Palestina, Adnan al-Husseini mengatakan, pasukan Israel dan Inspektur menyerbu tanah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mereka menginginkan saluran tanah ukuran lebih dari 7000 persegi meter (1,7 hektar).

"Pengacara yang mewakili pemilik tanah Palestina sedang membawa kasus ke pengadilan Israel dalam upaya untuk menghentikan penyitaan," kata Menteri kepada Ma'an News, Ahad (16/8).

Salah satu pemilik tanah dari keluarga al-Husseini mengatakan, dia percaya rencana Israel menyita tanah untuk penyelesaian ekspansi. Warga Israel ingin mempertahankan mayoritas Yahudi di kota dengan mengambil alih bangunan Palestina di bawah perlindungan keamanan Israel, khususnya di wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

Seperti diketahui, PM Israel Benjamin Netanyahu telah bersumpah untuk memperluas pemukiman di Yerusalem Timur dan tepi Barat yang telah diduduki. Mereka juga menentang independensi bagi negara Palestina. Pada awal tahun ini, Yerusalem sudah menganggarkan 25 juta dolar untuk menyelesaikan ekspansinya ke tanah Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement