Senin 17 Aug 2015 12:22 WIB

Australia Kenalkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bayu Hermawan
Australia masih belum putuskan soal pernikahan sesama jenis.
Foto: abc news
Australia masih belum putuskan soal pernikahan sesama jenis.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA--Pemerintah Australia memperkenalkan undang-undang yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis di negara itu, pada Senin (17/8). Hal tersebut dilakukan karena jajak pendapat baru menegaskan banyaknya warga Australia yang mendukung pernikahan sesama jenis.

Warren Entsch (65 tahun), mantan peternak buaya yang terkenal progresif di media mengakui RUU memiliki sedikit kesempatan untuk mencapai suara. Alasannya, koalisi yang berkuasa pekan lalu pemutuskan anggota parlemen pemerintah harus terikat dengan partai yang menentang pernikahan sesama jenis.

"Saya pasti tidak akan memperkenalkannya jika saya tidak bisa memberikan suara untuk itu," katanya.

Beberapa anggota parlemen Perdana Menteri Tony Abbot di Partai Liberal megatakan, mereka akan menentang keinginan pemerinah dengan memberikan suara pada pelegalan pernikahan sesama jenis.

Dorongan pernikahan sesama jenis dalam jajaran pemerintah menjadi tes kepemimpinan bagi Abbot. Sebab, ia dikenal sebagai mantan seminaris Roma yang digambarkan sebagai perdana menteri paling konservatif secara sosial Australia dalam beberapa dekade.

Sebuah jajak pendapat yan diterbitkan surat kabar Fairfax Media, Senin (17/8) menemukkan bahwa 69 persen responden mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis dan 25 persen menentangnya. Dukungan telah tumbuh sebesar 12 persen sejak Desember 2011.

Jajak pendapat ini didasarkan pada akhir pekan. Survei dilakukan melalui telepon secara nasional kepada 1.402 responden. Marjin kesalahan setinggi 2,6 persen.

Abbot telah berjanji, jika pemerintah tetap berkuasa pada pemilu tahun depan, ia akan memungkinkan masyarakat memutuskan masalah pernikahan sesama jenis dengan suara terbanyak. Pernyataan ini bukan tanpa alasan mengingat Australia akan menghadapi pemilihan umum pada September mendatang.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement