REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan militer Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman mati bagi seorang prajurit yang membunuh lima kawannya tahun lalu. Ia melakukan penembakan dan melempar granat hingga menewaskan kelima temannya.
Serangan itu adalah yang terbaru dalam serangkaian penembakan oleh tentara di Korea Selatan yang mengamuk karena dibully. Hal ini mengharuskan semua orang berbadan sehat untuk melakukan dua tahun dinas militer dalam menghadapi ancaman dari Korea Utara.
Prajurit tersebut yang hanya diidentifikasi memiliki nama keluarga Yim mengatakan kepada para penyelidik, ia menyerang rekan-rekannya pada Juni tahun lalu setelah melihat gambar menghina dirinya yang dibuat mereka.
Yim mengajukan banding atas hukuman mati tersebut. Namun, Kementerian Pertahanan mengatakan, pengadilan tinggi militer memutuskan menolak banding pada Senin (17/8). Namun Yim bisa mengajukan banding lagi ke Mahkamah Agung, pengadilan sipil yang keputusannya adalah final.