Selasa 18 Aug 2015 17:21 WIB

RI Minta Pelaku Vandalisme di Kedubes Sydney Dihukum

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
 Isi surat kaleng bernada ancaman penyiraman air keras kepada pemuda Indonesia di Kensington, Sydney yang diterima KJRI Sydney, Selasa (19/5) sore.
Foto: abc news
Isi surat kaleng bernada ancaman penyiraman air keras kepada pemuda Indonesia di Kensington, Sydney yang diterima KJRI Sydney, Selasa (19/5) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meminta otoritas Australia menindak pelaku vandalisme di Kedutaan Besar RI di Sydney, Sabtu (15/8) lalu. Meski saat ini, RI masih menunggu hasil investigasi dari otoritas berwenang.

"Investigasi masih berlangsung, kami sudah menyerahkan CCTV ke polisi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, Selasa (18/8).

Dalam rekaman kamera pengintai, dua pria terlihat mencipratkan cat ke Kedubes RI. Dua pria tersebut terlhat mengenakan topi dan penutup wajah sehingga menyulitkan identifikasi.

Arrmanatha atau Tata berharap pihak berwenang Australia dapat menghukum pelaku vandalisme sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.

Lain halnya dengan kasus pelemparan cat balon yang dilakukan seorang wanita beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku hanya diminta meminta maaf dan menjelaskan alasannya melakukan perbuatan tersebut.

Wanita tersebut hanya melemparkan balon cat ke bagian jalan di luar kantor Kedubes RI tanpa mengenai lambang negara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement