Selasa 18 Aug 2015 17:59 WIB

Pemberontak Houthi Duduki Kantor Kedubes UEA

Gerilyawan Houthi di Yaman.
Foto: AP/Hani Mohammed
Gerilyawan Houthi di Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Negara Teluk (GCC) mengecam aksi pendudukan pemberontak Houthi ke gedung Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Ibu Kota Sanaa, Yaman. 

Tindakan tersebut dinilai melanggar perjanjian Wina tentang konvensi hubungan diplomatik.

"Ini merupakan tindakan pengecut, dan membuktikan Houthi melanggar hukum internasional," ujar Abdu Latif bin Rashid al-Zayani, seperti dikutip Al-Arabiya, Selasa (18/8).

Di Abu Dhabi, Kementerian Luar Negeri UEA juga mengecam dengan keras tindakan Houthi. Kemenlu telah memerintahkan staf kedutaan dievakuasi.

Mereka juga meminta agar Houthi menormalisasi kedutaan secepatnya. UEA tidak akan segan menyeret para pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya. 

"Tindakan ini membuktikan Houthi tidak menghargai hukum dan konvensi internasional," ujar Kemenlu.

Pemberontak Houthi menguasai Sanaa pada September 2014. Kelompok ini berhasil menggulingkan Presiden Abd Rabbu Mansour Hadi dari jabatannya.

Hadi telah meminta bantuan Saudi dan negara sekutu. Saudi melancarkan serangan ke Houthi sejak 26 Maret lalu.

sumber : Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement