REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel terus melanjutkan pembangunan dinding pemisah di bukit Cremisan dekat Bethlehem.
Jika sudah jadi, dinding ini nantinya akan memisahkan Kota Beit Jala di Tepi Barat dengan pemukiman ilegal Har Gilo di Desa Walaa.
Pembangunan dinding terbilang kontroversial karena mendapat penentangan banyak kalangan, termasuk warga Kristen lokal selaku pemilik tanah.
Para kritikus menilai, tujuan dari pembangunan dindin itu bukan keamanan, melainkan keinginan Israel untuk memperluas ekspansi permukiman ilegal.
Seperti dikutip i, Selasa (18/8), pembangunan dinding diawali dengan pencabutan pohon zaitun dengan menggunakan alat berat.
Giat Naser, pengacara yang mewakili pemilik tanah mengatakan, otoritas Israel sepertinya belum menerima putusan pengadilan. Apa yang mereka lakukan saat ini adalah melawan pengadilan, tahap demi tahap.
"Setelah mereka bangun pagar, maka mereka akan mengatakan dinding sudah dibangun. Lalu mereka meminta izin untuk membuatnya melingkar mengelilingi biara-biara Kristen karena tidak ada pilihan," ujarnya.
Pada April lalu, pengadilan tinggi telah meminta Israel untuk mempertimbangkan rute pembangunan dinding itu. Namun otoritas Israel seperti tidak memperdulikan. Dinding baru kali ini hanya sebagian dari dinding pemisah yang telah dibangun Israel sejak 1982.