REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Mohammed Allan, warga Palestina yang ditahan Israel, mengakhiri aksi mogok makan, Rabu (19/8). Ia berhenti mogok setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan untuk menangguhkan penahanannya.
Allan yang menggelar aksi mogok makan selama 65 hari mengalami kerusakan di bagian otak. Ia terpaksa di bawa ke rumah sakit dalam keadaan kritis.
Menurut pengadilan, kondisi Allan saat ini tidak dalam bahaya. Karena itu, pengadilan memutuskan menangguhkan penahanannya.
"Cerita telah berakhir, penahanan administrasif dibatalkan, dan karena itu tidak ada lagi aksi protes," ujar pengacara Allan, Jameel Khatib kepada Reuters.
Otoritas Israel melihat aksi mogok makan yang dilakukan Allah merupakan bentuk perlawanan kuat terhadap penahanan administratif.
Mereka takut jika Allan dibebaskan hanya akan mendorong 370 tahanan Palestina lainnya melakukan aksi sama. Pengadilan mengatakan, Allan akan tetap di rumah sakit Israel selama dalam perawatan.
Penahanan administratif mendapat penentangan dari Palestina, dan kelompok hak asasi manusia karena dilakukan tanpa lewat proses pengadilan.