Kamis 20 Aug 2015 18:26 WIB

PM Perempuan Pertama Korsel Dipenjara

Rep: melisa riska putri/ Red: Ani Nursalikah
 Perdana Menteri perempuan pertama Korea Selatan, Han Myung-sook akan dipenjara pada 20 Agustus setelah Mahkamah Agung menjatuhkan dua tahun hukuman penjara kepadanya.
Foto: forbes
Perdana Menteri perempuan pertama Korea Selatan, Han Myung-sook akan dipenjara pada 20 Agustus setelah Mahkamah Agung menjatuhkan dua tahun hukuman penjara kepadanya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Perdana Menteri perempuan pertama Korea Selatan akan dipenjara pada 20 Agustus setelah Mahkamah Agung menjatuhkan dua tahun hukuman penjara kepadanya. Ia dituduh menerima dana politik terlarang.

Han Myung-sook menjabat sebagai perdana menteri sejak April 2006 di bawah kepemimpinan Presiden Roh Moo-hyun. Pada 2010, ia mendapat tuduhan menerima 880 juta won atau sekitar 760 ribu dolar AS dari seorang pengusaha dalam pendanaan kampanye ilegal pada 2007.

Han dibebaskan oleh pengadilan distrik yang menemukan kesaksian pengusaha tidak dapat diandalkan. Namun vonis yang terbalik harus diterima Han pada 2013 oleh pengadilan tinggi yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Dia diizinkan bebas menunggu banding, tapi putusan Mahkamah Agung memasukkan Han ke penjara, Kamis (20/8).

Han otomatis akan kehilangan kursinya di Majelis Nasional. Dia adalah perempuan pertama yang memegang jabatan sebagai perdana menteri di Korsel. Ia juga sekarang akan menjadi mantan perdana menteri pertama yang berada di balik jeruji besi.

Han selalu membantah menerima uang haram dan menuduh pemerintah menggunakan jaksa negara untuk menodai reputasinya.

"Saya tidak bisa menerima putusan itu. Saya menyatakan dengan hormat dan jujur saya tidak bersalah," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir dari Channel News Asia, Kamis (20/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement