Jumat 21 Aug 2015 18:07 WIB

Peru Izinkan Militer Tembak Jatuh Pesawat Terkait Narkoba

Militer Peru mengamankan karung berisi koka yang digunakan untuk perdagangan narkoba.
Foto: dialogo-americas
Militer Peru mengamankan karung berisi koka yang digunakan untuk perdagangan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Kongres Peru dengan suara bulat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengizinkan kembali angkatan udara menembak jatuh pesawat terkait dengan perdagangan narkoba.

Undang-undang yang disahkan pada Kamis (20/8) memungkinkan angkatan udara menembak jatuh pesawat jika ada bukti atau kecurigaan pesawat tersebut digunakan untuk perdagangan narkoba.

Peru sebelumnya memiliki sebuah undang-undang itu, tetapi ditangguhkan pada 2001 setelah satu pesawat jet keliru menjatuhkan pesawat yang membawa misionaris Amerika Serikat dan menyebabkan dua orang tewas.

RUU tersebut masih harus ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Ollanta Humala. RUU ini dianggap sebagai sesuatu yang menentukan popularitasnya.

Menurut perancang undang-undang tersebut, terdapat antara 600 dan 1.000 penerbangan obat terlarang ilegal di Peru per tahun yang sebagian besar berasal dari Bolivia.

Peru baru-baru ini mulai mengoperasikan sistem radar di tenggara negara itu untuk mendeteksi penerbangan ilegal. Daerah yang dicakup meliputi perkebunan koka terbesar yang tumbuh di Peru di mana militer memerangi geng narkoba dan sisa-sisa pemberontak Maois "Shining Path".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement