Sabtu 22 Aug 2015 09:42 WIB

Survei: Muslimah India Ingin Perceraian Verbal Dihentikan

Muslimah India
Foto: islam.ru
Muslimah India

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mayoritas Muslimah India menginginkan reformasi dalam UU Agama menyangkut perceraian, poligami, maupun tunjangan perceraian. Hal itu terungkap dalam sebuah survei yang dijalankan kelompok hak asasi manusia seperti dikutip Aljazirah, Jumat (21/8).

Menurut survei, 92 persen dari 4.710 Muslimah India, menginginkan agar penceraian hanya dalam bentuk verbal dihentikan. Sementara 91,7 persen tak ingin suami mereka menikahi wanita lain.

India merupakan salah satu negara yang mengakui perceraian langsung dengan verbal atau talak tiga kali. Suami dapat menceraikan istrinya dengan mudah jika sudah dijatuhkan talak tiga kali.

Survei juga menunjukkan jika 96 persen Muslimah ingin mantan suami mereka membiayai kebutuhan anak secara lebih baik.

Survei dilakukan oleh Bharatiya Muslim Mahila Andolan, dan diberi judul "Seeking Justice Within Family: A National Study on Muslim Women Views on Reforms in Muslim Personal Law".

"Ini merupakan studi empiris dan keilmuan pertama menyangkut aspirasi Muslimah India," ujar Noorjehan Safia Niaz, pendiri BMMA.

Islam merupakan agama minoritas terbesar di India. Sebanyak 140 juta jiwa tercatat sebagai Muslim, dari total populasi 1,3 miliar.

sumber : Aljazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement