Senin 24 Aug 2015 12:05 WIB

Petisi Penangkapan Netanyahu Raih Simpati

Netanyahu
Foto: telegraph.co.uk
Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, Petisi permintaan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat kunjungan ke Inggris pada bulan depan telah mendapat 80.000 tanda tangan.

Petisi menuntut penangkapan Netanyahu berdasarkan hukum internasional karena dianggap melakukan kejahatan perang dalam Perang Gaza 2014. Konflik tersebut menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina mayoritas adalah penduduk sipil.

"Jika petisi telah mencapai 100 ribu, maka ini akan diperdebatkan oleh parlemen," tulis Pemerintah Inggris dalam pernyataan di situs resmi.

Kendati begitu, otoritas Inggris tak menampik jika penangkapan terhadap Netanyahu tidak mungkin dilakukan. Pemerintah Inggris pada akhirnya akan menyatakan Netanyahu memiliki kekebalan hukum pidana secara penuh sebagai kepala negara.

"Seperti yang dikatakan Perdana Menteri, kita semua sedih atas kekerasan, dan Inggris telah berada di garis terdepan dalam upaya pemulihan oleh internasional," kata pemerintah menambahkan. 

Surat kabar Haaretz melaporkan, upaya penangkapan sebelumnya juga pernah terjadi pada Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni saat mengunjungi London tahun lalu. Ia dituding terlibat dalam operasi militer di Jalur Gaza.

sumber : Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement