Senin 24 Aug 2015 17:32 WIB

Palestina Minta UE Blokir Akses ke Permukiman Israel

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki meminta agar Uni Eropa menghentikan permukiman ilegal Israel. Ia mengatakan, Uni Eropa harus memblokir akses ke permukiman Israel dan produk mereka.

"Jika Uni Eropa berpendapat bahwa permukiman harus didiskriminasi, maka mereka juga harus berpandangan sama terhadap produk Israel," kata Maliki seperti dilansir press tv (23/8).

Dia juga menyerukan kepada Uni Eropa dan AS bahwa pemblokiran permukiman Israel sebagai bentuk serangan atas apa yang telah dilakukan Israel terhadap bangunan Palestina. Terutama serangan yang diluncurkan Israel terhadap tempat-tempat suci Islam di Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki terlihat pada saat pertemuan dengan Presiden Prancis, Laurent Fabius. Komentar Maliki datang setelah Uni Eropa dilaporkan bersiap-siap untuk memblokir 200 pemukim Israel.

Tindakan Israel yang terus memperluas pemukiman di wilayah pendudukan Palestina telah menciptakan hambatan yang besar bagi upaya untuk membangun perdamaian di Timur Tengah.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.

PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel ilegal karena wilayah tersebut dibangun Israel pada perang tahun 1967 dan karenanya tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement