REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Klub Wartawan Asing Thailand (FCCT) kecewa atas insiden penahanan seorang wartawan asal Hong Kong. Ia ditahan lantaran membawa pelindung tubuh dan helm untuk bertugas.
Hok Chun Anthony Kwan, wartawan Initium Media Technology yang meliput bom Bangkok, ditangkap di bandara internasional Thailand pada Ahad (23/8). Pihak berwenang menangkapnya karena kedapatan membawa jaket antipeluru dan helm saat ingin naik pesawat menuju Hong Kong.
Wartawan tersebut dituduh memiliki senjata ilegal dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Pelindung tubuh dan helm yang digunakan wartawan bukan senjata ofensif dan tak boleh diperlakukan seperti itu," kata FCCT dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/8).
Namun di Thailand, jaket antipeluru dianggap peralatan militer. Mereka yang memilikinya tanpa lisensi dapat diancam dengan hukuman. Tapi, undang-undang tersebut hampir tak pernah ditegakkan.