Selasa 25 Aug 2015 10:16 WIB

Amnesty: Saudi Eksekusi 175 Orang

Rep: Lida Puspanintyas/ Red: Teguh Firmansyah
Poster Amnesty International
Foto: Guardian
Poster Amnesty International

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Arab Saudi telah mengeksekusi mati sedikitnya 175 orang dalam satu tahun terakhir atau rata-rata satu orang per dua hari.

Hal tersebut dikemukakan Amnesty International dalam laporan 43 halaman berjudul "Killing In the Name of Justice: The Death Penalty in Saudi Arabia", Selasa (25/8). 

Secara total Amnesty menyebut Saudi telah mengeksekusi 2.208 orang sejak 1985 hingga 2015. Adapun untuk tahun ini, dari Januari Saudi telah menjalankan putusan mati ke 109 0rang atau lebih tinggi dari periode sama tahun lalu, 84 narapidana.

Eksekusi mati diterapkan berdasarkan hukum Syariah kepada pelaku kejahatan pembunuhan, pemerkosaan dan penyelundupan narkoba.  Saudi juga mengeksekusi mati pelaku perzinahan, kemurtadan dan sihir. Eksekusi dilakukan setelah semua proses hukum dijalankan.

Boumedouha, direktur program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara menyayangkan eksekusi tersebut.

"Sistem peradilan Arab yang rusak memfasilitasi eksekusi pada skala massal," katanya. 

Amnesty menyoroti beberapa kasus seperti seorang pria yang mengaku bersalah karena disiksa selama interogasi. Menurut Amnesty pria tersebut dijatuhi hukuman mati berdasarkan pengakuannya yang diperoleh dari hasil siksaan dan kurang tidur.

Sebagian besar eksekusi mati dilakukan dengan cara dipenggal, beberapa ditembak oleh pasukan tembak.

Amnesty juga menyatakan, hampir sebagian terdakwa yang dihukum mati adalah warga negara asing. Sebagian besar dieksekusi karena kejahatan penyelundupan narkoba.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement