Selasa 25 Aug 2015 15:13 WIB

Politikus Muslim Rohingya Dilarang Nyalon

Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.
Foto: AP
Etnis Rohingya terusir dari Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID,  ROHINGYA -- Otoritas pemilihan Myanmar melarang anggota parlemen Muslim Rohingya untuk ikut dalam pemilihan umum 8 November mendatang.

Shwe Maung, dari Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan dilarang ikut bertarung di daerah pemilihannya di Negara Bagian Rakhine. Otoritas setempat menyebut orang tua Maung bukan warga negara Myanmar. Hal itu telah dibantah Maung.

"Kedua orang tua saya menerima Kartu Tanda Nasional pada 1957, saat itu hanya kartu itulah tanda kependudukan yang ada," ujarnya kepada Myanmar Times, Senin (24/8). "Sudah jelas kami adalah warga negara Myanmar."

Maung yang terpilih menjadi dewan dari negara bagian Rakhine pada 2010 lalu itu berjanji akan mengajukan gugatan. Ia pun berencana untuk maju dari kandidat independen setelah USDP menolak Maung bertarung lewat partai itu.

Kelompok Hak Asasi Manusia di organisasi Asia Tenggara, ASEAN, mengecam larangan tersebut.

"Klaim komisi pemilihan menjijikan, dan apalagi. Keputusan tersebut mengganggu proses demokratik," ujar anggota dewan Malaysia yang juga pemimpin Parlemen untuk Hak Asasi Manusia di ASEAN, Charles Santiago.

Rohingya merupakan etnis minoritas Myanmar yang mendapatkan diskriminasi secara sistematis, baik pemerintah merupakan warga lokal. 

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement