Rabu 26 Aug 2015 08:11 WIB

Rusia Hukum Sutradara Ukraina atas Tuduhan Terorisme

Armed men, believed to be Russian servicemen, walk outside a Ukrainian military base in Perevalnoye, near the Crimean city of Simferopol, March 14, 2014
Foto: Reuters/Vasily Fedosenko
Armed men, believed to be Russian servicemen, walk outside a Ukrainian military base in Perevalnoye, near the Crimean city of Simferopol, March 14, 2014

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia, pada Selasa(25/8), menjatuhi hukuman 20 tahun penjara ke sutradara film Ukraina Oleg Sentsov. Ia dituduh terlibat dalam serangan teroris di Crimea yang dianeksasi Rusia pada April 2014.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Sentsov mengaku tak bersalah. Ia mengecam persidangan yang menurutnya bermotif politik. Persidangan digelar di tengah ketegangan antara Rusia dan Barat terkait peran Moskow dalam krisis Ukraina.

Jaksa Rusia mendakwa Sentsov mengorganisir kelompok teroris di Crimea untuk merebut kembali wilayah itu dari Moskow. Pengadilan juga menjatuhi hukuman pada terdakwa kedua yakni aktivis Alexander Kolchenko 10 tahun penjara.

Dari tayangan televisi tampak kedua terdakwa terkunci di sel di ruang sidang. Mereka tertawa sambil mencemooh dakwaan yang sedang dibacakan. Sentsov bahkan meneriakkan, "Kejayaan bagi Ukraina!". Pengacaranya Svetlana Sidorkina mengatakan, mereka akan mengajukan banding terhadap putusan.

Uni Eropa menyebut kasus tersebut melanggar hukum internasional dan standar dasar keadilan. Sementara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menilai vonis sebagai wujud matinya keadilan.

Presiden Ukraina Petro Poroshenko dalam pesan di laman Facebooknya mendesak para terdakwa tetap menantang.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement