Rabu 26 Aug 2015 09:29 WIB

TKW Tewas Dianiaya di Yordania

Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Foto: Antara
Tenaga Kerja Wanita (TKW)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, seorang TKW asal Karanggeneng, Grobogan, Jawa Tengah meninggal dunia akibat dianiaya oleh majikannya  JMA, di daerah Irbid Barat, Yordania.

Berita tersebut pertama kali diketahui KBRI Amman dari Kepolisian Yordania yang memperoleh laporan dari saudara pelaku pada 15 Agustus lalu. Menurut hasil visum RS Prince Basmah Irbid, terdapat luka serius bekas penyiksaan di sekujur tubuh almarhumah.

"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di tahanan militer dan akan diadili oleh pengadilan militer," kata Iqbal, Rabu (26/8).

Iqbal mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, Dubes RI Amman, Teguh Wardoyo, mendatangi rumah sakit guna memantau penanganan jenazah dan mendoakan jenazah.

KBRI juga mendesak pemenuhan hak-hak korban dari keluarga pelaku. Melalui upaya tersebut KBRI berhasil mengambil barang-barang pribadi almarhumah, sisa gaji selama enam tahun bekerja dan biaya pemulangan jenazah.

KBRI juga memberikan pendampingan hukum, termasuk dengan menunjuk pengacara, guna mengawal proses peradilan dan memastikan keputusan pengadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ahli waris almarhumah.

"Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir. Namun demikian, karena penyiksaan yang dilakukan sangat biadab, sesuai harapan keluarga, KBRI akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya."

Saat ini jenazah pun sudah tiba di Jakarta pada Selasa (25/8) malam dan langsung dibawa  ke rumah duka di Grobogan, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement