REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan siap mendiskusikan pemiataan pencabutan sanksi dari Korea Utara terkait serangan pada 2010 lalu.
Hal itu disempaikan Seoul, Rabu (25/8), sehari setelah kedua negara mencapai kesepakatan untuk meredakan ketegangan.
Korea Utara, Selasa (24/8), menyatakan penyesalan atas insiden ranjau darat yang melukai tentara Korea Selatan. Sebagai balasan sikap Korut, Korsel menghentiakn tayangan propaganda anti-Seoul.
"Jika pembicaraan dilanjutkan, saya rasa isu insiden 24 Mei 2010 akan diangkat oleh Korea Utara, dan saya rasa masalah ini bisa diselesaikan lewat dialog," ujar Juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan Jeoung Joon-he.
Pada 24 Mei 2010, Korea Selatan mengumumkan sanksi kepada Korut menyusul serangan terpedo Pyonyang ke arah Angkatan Laut Seoul.
Serangan ini menewaskan 46 prajurit Korsel. Korut membantah terlibat dalam serangan itu. Namun Seoul tidak percaya dan menghentikan semua perdagangan penting dengan Pyongyang.
Pada pekan lalu, hubungan Korsel dan Korut semakin memanas setelah kedua negara terlibat saling tembak, meski tidak ada korban jiwa atau kerusakan berarti.