REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Sebuah tim gugus tugas pemerintah negara bagian New South Wales mempertimbangkan untuk menggunakan obat penurun nafsu seksual guna 'mengebiri' secara kimia para pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak (pedofil).
Tim gugus tugas ini berisikan para ahli dari pemerintah, kelompok korban, polisi, pakar kesehatan, dan pakar hukum.
Mereka diminta mengkaji penggunaan perawatan penurunan nafsu seksual yang sudah digunakan dalam sistem hukum di NSW dan apakah hal tersebut bisa diperluas.
Mereka juga akan melihat apakah 'pengebirian' secara kimiawi ini bisa menjadi salah opsi hukuman yang dijatuhkan oleh hakim di pengadilan negara bagian tersebut.
Menteri Kehakiman NSW Troy Grant mengatakan semua opsi akan dipertimbangkan sehingga anak-anak terlindung dari berbagai kemungkinan tindak kriminal.
"Salah satu statistik yang mengkhawatirkan dari penyelidikan kami adalah bahwa 17 persen pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak besar kemungkinan akan melakukan tindakan lagi dalam waktu dua tahun," katanya baru-baru ini.
"Kita harus berusaha keras memperkecil kemungkinan tersebut."
Brett Collins dari kelompok Justice Action, sebuah kelompok pegiat yang memfokuskan diri pada pelanggaran dari pihak yang memiliki otoritas mengatakan pengebirian tersebut sekarang ini masih merupakan tindak 'sukarela' bagi para pelanggar, dan sejauh ini hasilnya menunjukkan bahwa sistem seperti itu tidak bekerja dengan baik.
Kelompok gugus tugas ini akan membuat laporan kepada pemerintah di akhir tahun 2015.
Tahun lalu, salah seorang anggota parlemen dari New South Wales, Andrew Tink menyerukan agar obat anti libido ini diberikan kepada pelaku pedofilia, dengan contoh dirinya sendiri ketika meminum obat tersebut sebagai bagian dari pengobatan kanker.
Dia mengatakan obat yang didapatnya sebagai bagian dari pengobatan kanker prostat yang sudah stadium lanjut membuat keinginannya melakukan hubungan seksual sangat menurun.