Jumat 28 Aug 2015 14:26 WIB

Thailand Keluarkan Surat Penangkapan Tersangka Ledakan Bom Kedua

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Para rohaniwan Budha berdoa di Kuil Erawan yang menjadi lokasi pengeboman di Bangkok. Hingga Senin (24/8) kepolisian Thailand belum berhasil mengungkap pelaku pengeboman yang menewaskan 20 orang tersebut.
Foto: Reuters
Para rohaniwan Budha berdoa di Kuil Erawan yang menjadi lokasi pengeboman di Bangkok. Hingga Senin (24/8) kepolisian Thailand belum berhasil mengungkap pelaku pengeboman yang menewaskan 20 orang tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Thailand, pada Jumat (18/8), telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tersangka ledakan bom kedua di dermaga Bangkok yang berlangsung setelah pemboman di Kuil Erawan. Namun pihak berwenang tak mengungkapkan nama pelaku.

Juru bicara kepolisian Thailand Prawut Thawornsiri mengatakan pengadilan mengeluarkan surat perintah berdasarkan rekaman video dari pria berkemeja biru yang menendang tas ke air dekat dermaga. Insiden terjadi tak lama setelah ledakan di Kuil Erawan, Bangkok.

"Kami mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi tersangka insiden dermaga Sathorn," ujar Prawut kepada Reuters, merujuk sebuah dermaga dekat sungai Chao Phraya di Bangkok.

Menurut surat perintah, tersangka menghadapi tuduhan kepemilikan sah dari bahan peledak. Ledakan di dermaga tak menimbulkan korban.

Polisi belum mengidentifikasi apa ada hubungan antara kedua ledakan.

Prawut menambahkan, polisi tak bisa mengeluarkan gambar tersangka pemboman di dermaga. Sebab menurutnya rekaman menunjukkan gambar wajah yang tak jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement