Ahad 30 Aug 2015 13:50 WIB

Keji, Dewan Desa di India Perintahkan Perkosa Wanita

Wanita India
Foto: Reuter
Wanita India

REPUBLIKA.CO.ID, UTTAR PRADESH -- Amnesti Internasional meminta otoritas India memastikan keselamatan dua wanita muda di Uttar Pradesh.

Hal ini setelah Dewan Desa Baghpaat, Uttar Pradesh, mengeluarkan perintah kontroversial yang meminta keduanya diperkosa dan diarak tanpa busana.

Perintah itu keluar sebagai balasan atas aksi kakak kedua wanita tersebut yang membawa kabur wanita sudah kawin dari Desa Jat.

Seperti dikutip Aljazirah, Ahad (30/8), keputusan dewan desa keluar pada 30 Juli lalu. Kedua wanita yang berusia 23 tahun dan 15 tahun kini sedang bersembunyi di New Delhi.

Pada awal bulan ini, kakak wanita kedua korban mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India meminta perlindungan dari eksekusi. Keduanya berharap bisa kembali pulang ke rumah dengan selamat.

Pada 18 Agustus, Mahkamah Agung memerintahkan otoritas Uttar Pradesh untuk membalas petisi tersebut.

Namun salah satu kerabat korban mengatakan, setelah mereka ke Mahkamah Agung, para penduduk desa justru semakin agresif.

sumber : Aljazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement