Senin 31 Aug 2015 12:19 WIB

Bursa Saham Anjlok, Cina Tangkapi Penyebar Rumor

layar menunjukkan pergerakan saham di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (25/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
layar menunjukkan pergerakan saham di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Polisi Cina telah menangkap dan menghukum 197 orang lantaran dituding  menyebarkan rumor tak sedap, terutama menyangkut bursa saham Cina dan ledakan Tianjin.

Tidak dijelaskan secara detail hukuman yang diberikan.  Kantor berita Cina mengatakan, seorang jurnalis mengaku telah memicu kepanikan dalam pasar saham Cina dan menyebabkan kerugian bagi negara. 

Dia adalah Wang Xiaolu, jurnalis keuangan dari majalah Caijing yang dianggap menyebarkan berita palsu. 

"Wang ditahan karena menyebarkan berita palsu mengenai keamanan dan masa depan pasar," tulis Xinhua dalam penjelasannya.

Xinhua melaporkan, selain jurnalis, empat orang dari perusahaan sekuritas juga ditahas atas pelanggaran di pasar saham. Seorang pejabat pengawas sekuritas juga ditangkap lantaran dugaan penyuapan.

Seperti dikutip Aljazirah sejumlah pemberitaan lain yang salah di antaranya klaim seorang pria tewas lantaran lompat dari atas jembatan setelah bursa Beijing anjlok.

Adapun ihwal ledakan Tianjin, mereka yang ditangkap karena salah mengabarkan jumlah korban.  Selain itu, polisi Cina juga menahan pelaku yang menyebarkan rumor tak sedap mengenai Cina jelang peringatan 70 tahun berakhirnya Perang Dunia ke-II. Petugas menilai rumor itu berisi hasutan. 

sumber : Aljazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement