Senin 31 Aug 2015 17:52 WIB

Mesir tak Terima Kritikan Dubes Inggris

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Mesir
Foto: freeworldmaps.net
Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kementerian Luar Negeri Mesir memanggil duta besar Inggris untuk Mesir terkait komentarnya mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada tiga wartawan Aljazirah. Kementerian mengatakan, setiap kritikan asing terhadap sistem hukum tak dapat diterima.

Seperti dilansir Aljazirah, Kementerian Luar Negeri Mesir memanggil John Casson. Casson sebelumnya berkomentar dengan bahasa Arab di laman Facebooknya, yang mengungkapkan keprihatinan atas vonis pengadilan Mesir kepada tiga wartawan Aljazirah. Menurut Casson, vonis tersebut bisa merusak kepercayaan terkait stabilitas Mesir baik di dalam maupun luar negeri.

Seperti diketahui pengadilan Kaito menjatuhkan hukuman pada warga Mesir Mohamed Baher dan warga Kanada Mohamed Fahmy, tiga tahun penjara. Sedangkan warga Australia Peter Greste dijatuhi hukuman in absentia. Ketiganya dituduh bekerja sama dengan organisasi teroris.

Juru bicara kementerian Ahmed Abu Zeid mengatakan pada Ahad (30/8), kementerian menolak adanya kritikan asing pada sistem hukum Mesir. Mereka menyebut hal itu sebagai gangguan yang tak dapat diterima di pengadilan negara tersebut.

Zeid juga mengatakan, vonis terbaru kepada tiga wartawan Aljazirah tersebut tak terkait dengan kebebasan pers. Menurutnya tuduhan mereka lebih spesifik pada pelanggaran hukum.

Sebenarnya, banyak diplomat asing lain yang juga mengutuk vonis tersebut. Namun, hanya Casson yang menyampaikannya dalam bahasa Arab dan disiarkan televisi Mesir.

Hakim Hassan Farid, dalam putusannya, mengatakan ia menghukum ketiga orang tersebut penjara karena mereka tidak terdaftar dalam aliansi jurnalis negara. Dia juga mengatakan, para pria membawa peralatan tanpa persetujuan pejabat keamanan, telah menyiarkan "berita palsu" di Aljazirah dan menggunakan hotel sebagai tempat penyiaran tanpa izin.

Para wartawan dan Aljazirah bersikeras membantah tuduhan tersebut selama persidangan. Aljazirah telah menyatakan rencananya untuk mengajukan banding sebelum Pengadilan Kasasi.

Berbicara di Sydney pada Sabtu, Greste mengatakan terkejut dengan keputusan pengadilan. Menurutnya vonis tersebut tak adil dan tak etis.

"Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk melawan putusan untuk membersihkan nama kami. Kami bukan teroris. Kami tidak berkolusi dengan organisasi apapun. Kami tidak menyiarkan berita palsu," kata Greste.

Greste meminta Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi untuk mengampuni para wartawan. Menurutnya presiden saat ini memiliki kesempatan untuk membatalkan 'ketidakadilan'.

Menteri Kanada untuk urusan luar negeri dan konsuler Lynne Yelich, mengeluarkan pernyataan setelah vonis. Ia menyerukan otoritas Mesir untuk melepaskan Fahmy.

"Kanada kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Mohamed Fahmy hari ini. Keputusan ini sangat merusak kepercayaan dalam aturan hukum di Mesir. Pemerintah Kanada terus menyerukan pemerintah Mesir menggunakan semua alat yang ada untuk menyelesaikan kasus Fahmy dan memungkinkannya segera kembali ke Kanada," kata Yelich.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement