Selasa 01 Sep 2015 10:55 WIB

Polisi Keluarkan Surat Penangkapan Dua Tersangka Bom Bangkok

 Sebuah gambar yang diambil dari kamera keamanan dan dirilis oleh Kerajaan Thailand Polisi 20 Agustus 2015 menunjukkan bomber asing yang dicurigai diyakini terlibat dalam serangan bom Erawan Shrine duduk di Tuk Tuk menuju ke Erawan Shrine di Bangkok, Thail
Foto: ROYAL THAI POLICE / SECURITY CAM
Sebuah gambar yang diambil dari kamera keamanan dan dirilis oleh Kerajaan Thailand Polisi 20 Agustus 2015 menunjukkan bomber asing yang dicurigai diyakini terlibat dalam serangan bom Erawan Shrine duduk di Tuk Tuk menuju ke Erawan Shrine di Bangkok, Thail

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepala Polisi Thailand Somyot Pumpanmuang mengatakan polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi dua orang terkait aksi peledakan bom di Kuil Erawan, Bangkok pada 17 Agustus lalu.

Surat perintah penangkapan tersebut ditujukan untuk perempuan Thailand Wanna Suansan (26 tahun) dan seorang pria asing yang namanya tidak disebutkan.

Surat itu dikeluarkan setelah polisi menemukan bahan pembuat bom di apartemen kedua. Juru bicara polisi Prawut Thavornsiri mengatakan mereka menemukan bagian untuk merakit bom dan pengisi ulang elektronik.

"Kami menemukan beberapa kantong pupuk, jam tangan, pengendali radio. Ini adalah bahan membuat bom. Tidak ada yang menyimpan pupuk urea dan bubuk mesiu kecuali mereka ingin merakit bom," kata Prawut, dikutip dari BBC, Senin (31/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement